Laporan Wartawan Kompas Suhartono
www.kompas.co.id
JAKARTA, KOMPAS – Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie atau yang akrab dipanggil Ical menegaskan bahwa tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) bukanlah kewajiban perusahaan, akan tetapi tambahan perhatian kepada masyarakat yang ada di sekitar perusahaan.
Tanggung jawab sosial perusahaan adalah membayar pajak secara benar. Hal ini ditegaskan Ical, saat ditanya pers, seusai mendampingi Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, saat membuka pameran dan konferensi “CSR Indonesia 2007″ di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Kamis (26/4) siang.
“Tentunya, sekarang ini, kita tidak mungkin melakukan kewajiban daripada CSR tersebut. Kewajiban mereka (perusahaan) adalah membayar pajak secara benar. Adapun CSR itu sendiri berguna bagi mereka sendiri, karena masyarakat di sekitar akan mendukung kemajuan perusahaan itu ke depan,” kata Ical.
Disinggung oleh pers bahwa inti dari pidato Wapres Kalla bahwa masyarakat dan perusahaan harus sama-sama diuntungkan jika kedua-duanya maju, itu berarti bahwa CSR adalah juga menjadi kewajiban perusahaan, Ical langsung memotong, “Wapres tadi menyatakan dengan jelas bahwa kewajibannya adalah membayar pajak, akan tetapi dengan memberikan tambahan perhatian pada masyarakat sekitar.”
Ditanya, terkait dengan kasus lumpur Lapindo Brantas di Sidoardjo, apakah dirinya akan meminta kepada pemilik Lapindo Brantas, yaitu Nirwan Bakrie, untuk meningkatkan CSR-nya kepada warga, Ical malah balik bertanya, “Kenapa mesti ke Nirwan Bakrie? Ini ke semua perusahaan di seluruh Indonesia.”
Didesak bagaimana dengan kasus warga Sidoardjo yang sekarang ini menjadi masalah, Ical kemudian dengan bercanda mengatakan, “Nanti, saya akan minta kepada Kompas untuk menambah dana tanggung jawab sosial itu.”
Ditulis oleh Mulya
Ditulis oleh Mulya